JURNALISTIK
PENGERTIAN JURNALISTIK
• Secara
harfiah (etimologis, asal usul kata), jurnalistik (journalistic) artinya
kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal),
artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti
“hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa
Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
• Jurnalistik
adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian
dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan,
penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana
penerbitan yang ada. (Ensiklopedi Indonesia).
• Journalism
is the craft of conveying news, descriptive material and comment via a widening
spectrum of media. These include newspapers, magazines, radio and television,
the internet and even, more recently, the cellphone. (Wikipedia).
(Jurnalisme adalah keterampilan atau keahlian menyampaikan berita, materi
deskriptif, dan komentar malalui gambaran perluasan dalam media. Dalam hal ini
termasuk surat kabar, majalah, radio dan telavisi, internet, dan bahkan,
baru-baru ini ponsel juga sudah dianggap sebagai media penyampaian berita.)
• Journalism
covers all mankind’s activities, and challenging to the intellect. Journalism
encompasses fields ranging from reporting with words and photographs to
editing, and from newspaper to television. Journalists are the eyes, ears and
curiosity of the public and must be so broad in their outlook that they can
translate events in many fields. (Spencer Crump).
(Jurnalisme mencakup semua kegiatan manusia dan menantang para intelek.
Jurnalisme meliputi berbagai bidang mulai dari pelaporan dengan kata-kata dan
foto untuk mengedit, dan dari Koran ke televisi. Wartawan adalah mata, telinga,
dan rasa ingin tahu masyarakat. Maka mereka harus memiliki pandangan yang luas
bahwa mereka dapat menerjemahkan setiap peristiwa di berbagai bidang.)
• Jurnalistik
adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki
pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya.
Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni. (M. Ridwan).
SEJARAH JURNALISTIK
• Pada masa
pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan
tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja,
Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia. Kemerdekaan Indonesia
membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik
Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang
penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek
televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan
teknologi layar hitam putih.
• Masa
kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian
Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor
kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis
Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat.
Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
• Titik
kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak
media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya
organisasi profesi. Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Pers
Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran
Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
FUNGSI PERS
Ø Pers sebagai Media Informasi
Media
informasi merupakan bagian dari fungsi pers dari dimensi idealisme. Informasi
yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai
berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh
para reporter di lapangan. Menurut Pembinaan Idiil Pers, pers mengemban fungsi
positif dalam mendukung mendukung kemajuan masyarakat, mempunyai tanggung jawab
menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada
masyarakat pembacanya. Dengan demikian, diharapkan para pembaca pers akan
tergugah dalam kemajuan dan keberhasilan itu.
Ø Pers sebagai Media Pendidikan
Dalam
Pembinaan Idiil Pers disebutkan bahwa pers harus dapat membantu pembinaan
swadaya, merangsang prakarsa sehingga pelaksanaan demokrasi Pancasila,
peningkatan kehidupan spiritual dan kehidupan material benar-benar dapat
terwujud. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus
menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif
dan selektif. Objektif artinya fakta disampaikan apa adanya tanpa dirubah
sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang layak dan
pantas saja yang disampaikan. Ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke
masyarakat luas.
Ø Pers sebagai Media Entertainment
Dalam UU No.
40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1disebutkan bahwa salah satu fungsi pers adalah
sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari
koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya
mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai
agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan.
Hiburan yang diberikan pers kepada masyarakat yang dapat mendatangkan dampak
negatif, terutama apabila hiburan itu mengandung unsur-unsur terlarang seperti
pornografi dan sebagainya seharusnya dihindari.
Ø Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Maksudnya
pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan peristiwa yang buruk,
keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang menyalahi aturan, supaya peristiwa
itu tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan
semakin tinggi. Makanya, pers sebagai alat kontrol sosial bisa disebut
“penyampai berita buruk”.
Ø Pers sebagai Lembaga Ekonomi
Beberapa
pendapat mengatakan bahwa sebagian besar surat kabar dan majalah di Indonesia
memperlakukan pembacanya sebagai pangsa pasar dan menjadikan berita sebagai
komoditas untuk menarik pangsa pasar itu. Perlakuan ini menjadikan keuntungan
materi sebagai tujuan akhir pers. Konsekuensinya, pers senantiasa berusaha
menyajikan berita yang disenangi pembaca.
Sumber - Sumber
JURNALISTIK I
Dr. Nuriyati Samatan
Siti Herdiani Poetri
Siti Syarah Fitriah
Yoana Yesinatali
3SA04
Sastra
Inggris – Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar