Jumat, 05 Oktober 2012

Sejarah Jurnalistik di Dunia dan Di Indonesia

Top of Form
Sejarah Jurnalistik Dunia
Bottom of Form
awal mulanya muncul jurnalistik dapat diketahui dari berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik senantiasa merujuk pada “Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan kaisar Julius Caesar (100-44 SM).
“Acta Diurna”, yakni papan pengumuman (sejenis majalah dinding atau papan informasi sekarang), diyakini sebagai produk jurnalistik pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”.
Sebenarnya, Caesar hanya meneruskan dan mengembangkan tradisi yang muncul pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi. Saat itu, atas peritah Raja Imam Agung, segala kejadian penting dicatat pada “Annals”, yakni papan tulis yang digantungkan di serambi rumah. Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut “Forum Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum.
Berita di “Acta Diurna” kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta Diurna” itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan.
Dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata “Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari.” Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata “Diurnarii” muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).
Dalam sejarah Islam, seperti dikutip Kustadi Suhandang (2004), cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada di dalam kapal beserta sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan segala macam hewan.
Untuk mengetahui apakah air bah sudah surut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk memantau keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Sang burung dara hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun dipatuk dan dibawanya pulang ke kapal. Nabi Nuh pun berkesimpulan air bah sudah mulai surut. Kabar itu pun disampaikan kepada seluruh penumpang kapal.
Atas dasar fakta tersebut, Nabi Nuh dianggap sebagai pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) pertama kali di dunia. Kapal Nabi Nuh pun disebut sebagai kantor berita pertama di dunia.


Sejarah Jurnalistik Indonesia
Awal mula lahirnya Jurnalistik dimulai sekitar 3000 tahun lalu. Terdapat konsep dasar jurnalistik yaitu, penyampaian berbagai pesan, berita dan informasi. konsep dasar tersebut berakar dari saat ketika itu Firaun, Amenhotep III, di Mesir mengirimkan ratusan pesan kepada para perwiranya yang tersebar di berbagai daerah provinsi untuk mengabarkan apa yang terjadi di pusat.
Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
Media massa di Indonesia tumbuh dan berkembang secara unik, dibandingkan dengan negara lain, terutama bila dibandingkan dengan lahir dan tumbuhnya media massa di negara-negara barat dan AS. Media cetak di Indonesia lahir pada masa penjajahan Belandayaitu dengan terbitnya surat kabar Bataviase Nouvelles (1744). Koran ini tentu saja dijalankan oleh manajemen dan jurnalis Belanda. kemudian lahirlah pers "pribumi", media cetak yang berkomunikasi dengan bahasa melayu atau bahasa daerah dan dipimpin oleh seorang pribumi. masuk dalam kategori ini adalah warta berita (1901) yang selain berbahasa melayu juga dicetak dalam bahasa latin. surat kabar lain yang lahir pada abad ke-19 meskipun telah dicetak dengan huruf latin dan berbahasa melayu tetapi umumnya masih di pimpim oleh orang-orang Belanda. Koran yang dipimpin oleh kaum pribumi ini merupakan cikal bakal "pers perjuangan" yaitu media cetak berbahasa Melayu yang menyiratkan cita-cita kemerdekaan dari penjajahan asing dalam kebijakan redaksionalnya.
Istilah pers perjuangan kembali populer setelah 17 Agustus 1945, yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi kemudian pihak Belanda (mencoba) menjajah kembali bangs Indonesia. Pada era 1945-1946, koran-koran yang membawakan suara bangsa Indonesia masih mendapat survive si tengah tekanan pihak Belanda. Wartawan Indonesia H. Rosiwan Anwar adalah contoh "sisa-sisa laskar panjang" yang mengalami sendiri masa-masa sulit itu.

Konsistensi pers cetak semakin terlihat pada perjalanan bangsa ini, mulai dari era demokrasi liberal (1950-1959), demokrasi terpimpin (1959-1965), demokrasi pancasila (1965-1998) dan kini, serta era reformasi (1998-sekarang).
Sumber : http://aky.ac.id/berita-125-sejarah-jurnalistik.html

Minggu, 30 September 2012

jurnalisti 1


JURNALISTIK
PENGERTIAN JURNALISTIK
•      Secara harfiah (etimologis, asal usul kata), jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
•      Jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada. (Ensiklopedi Indonesia).
•      Journalism is the craft of conveying news, descriptive material and comment via a widening spectrum of media. These include newspapers, magazines, radio and television, the internet and even, more recently, the cellphone. (Wikipedia).
(Jurnalisme adalah keterampilan atau keahlian menyampaikan berita, materi deskriptif, dan komentar malalui gambaran perluasan dalam media. Dalam hal ini termasuk surat kabar, majalah, radio dan telavisi, internet, dan bahkan, baru-baru ini ponsel juga sudah dianggap sebagai media penyampaian berita.)
•      Journalism covers all mankind’s activities, and challenging to the intellect. Journalism encompasses fields ranging from reporting with words and photographs to editing, and from newspaper to television. Journalists are the eyes, ears and curiosity of the public and must be so broad in their outlook that they can translate events in many fields. (Spencer Crump).
(Jurnalisme mencakup semua kegiatan manusia dan menantang para intelek. Jurnalisme meliputi berbagai bidang mulai dari pelaporan dengan kata-kata dan foto untuk mengedit, dan dari Koran ke televisi. Wartawan adalah mata, telinga, dan rasa ingin tahu masyarakat. Maka mereka harus memiliki pandangan yang luas bahwa mereka dapat menerjemahkan setiap peristiwa di berbagai bidang.)
•      Jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni. (M. Ridwan).
SEJARAH JURNALISTIK
•      Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia. Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.
•      Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
•      Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi. Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.


FUNGSI PERS
Ø Pers sebagai Media Informasi
            Media informasi merupakan bagian dari fungsi pers dari dimensi idealisme. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Menurut Pembinaan Idiil Pers, pers mengemban fungsi positif dalam mendukung mendukung kemajuan masyarakat, mempunyai tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat pembacanya. Dengan demikian, diharapkan para pembaca pers akan tergugah dalam kemajuan dan keberhasilan itu.
Ø Pers sebagai Media Pendidikan
            Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan bahwa pers harus dapat membantu pembinaan swadaya, merangsang prakarsa sehingga pelaksanaan demokrasi Pancasila, peningkatan kehidupan spiritual dan kehidupan material benar-benar dapat terwujud. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Objektif artinya fakta disampaikan apa adanya tanpa dirubah sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas.
Ø Pers sebagai Media Entertainment
            Dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1disebutkan bahwa salah satu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Hiburan yang diberikan pers kepada masyarakat yang dapat mendatangkan dampak negatif, terutama apabila hiburan itu mengandung unsur-unsur terlarang seperti pornografi dan sebagainya seharusnya dihindari.
Ø Pers sebagai Media Kontrol Sosial
            Maksudnya pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang menyalahi aturan, supaya peristiwa itu tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan semakin tinggi. Makanya, pers sebagai alat kontrol sosial bisa disebut “penyampai berita buruk”.
Ø Pers sebagai Lembaga Ekonomi
            Beberapa pendapat mengatakan bahwa sebagian besar surat kabar dan majalah di Indonesia memperlakukan pembacanya sebagai pangsa pasar dan menjadikan berita sebagai komoditas untuk menarik pangsa pasar itu. Perlakuan ini menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan akhir pers. Konsekuensinya, pers senantiasa berusaha menyajikan berita yang disenangi pembaca.

Sumber - Sumber

JURNALISTIK I
Dr. Nuriyati Samatan
Siti Herdiani Poetri
Siti Syarah Fitriah
Yoana Yesinatali
3SA04
Sastra Inggris – Universitas Gunadarma

Minggu, 22 April 2012

waralaba


Ciri-ciri Waralaba
Umumnya ada dua hal yang menjadi perhatian utama seseorang sebelum membeli bisnis waralaba, yaitu masalah harga dan perjanjian kerja samanya. Dua hal ini memang penting, karena menentukan kita untuk membeli atau tidak. Modal dan kerja sama, keduanya tidak boleh merugikan. Sebaliknya, sebisa mugnkin harus dapat memberi keuntungan.

               Yang pertama berhubungan dengan ketersediaan modal. Di Indonesia, modal untuk membeli waralaba lebih kecil dibandingkan di luar negeri. Besarnya yaitu pada kisaran Rp10–400 juta. Uang itu sudah termasuk antara lain initial fee, renovasi, suplai, inventori, deposit biaya sebelum memulai bisnis, dan biaya pelatihan tenaga kerja. Setelah usaha berjalan, ada pula biaya royalti (royalty fee), yang besarnya 2–15 persen dari penjualan.

               Hal ke dua adalah perjanjian kerja sama. Jika Anda berminat untuk membuka bisnis waralaba, Anda perlu mencermati perjanjian kerja samanya. Dalam perjanjian kerja sama akan dijelaskan hak dan kewajiban pemberi dan penerima waralaba. Jika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya, maka perjanjian kerjasama waralaba dianggap batal. Namun ada juga pewaralaba yang memberi kelonggaran-kelonggaran dalam hal-hal tertentu.

              Selain dua hal tersebut, Anda juga perlu tahu beberapa ciri bisnis waralaba yang menjanjikan. Ciri-ciri waralaba yang menjanjikan antara lain:
1. Memiliki sistem kuat dan bermodal besar.
2. Memiliki laporan keuangan yang rapi, mudah dibaca, dan tak dibuat
berdasarkan karangan. Akan lebih baik bila dibuat oleh akuntan publik.
3. Tak sekadar menjual bisnisnya. Tak pelit membagi pengalaman selama menggeluti usahanya, memberikan saran pada pewaralaba soal lokasi yang bagus, ada standar pelayanan dan kontrol kualitas.
4. Menyediakan pelatihan kepada tenaga kerja, hingga mereka mahir melakukan tugasnya.
5. Menyediakan alat-alat yang dibutuhkan, sehingga pewaralaba tidak perlu membeli alat yang mahal.
6. Menyuplai bahannya, supaya kualitas produk di semua pewaralaba tetap terjaga.
7. Jujur pada pewaralaba mengenai manajemen dan kondisi keuangan waralaba miliknya
(sumber:www.ciputraentrepreneurship.com)
Syarat-Syarat Waralaba
Kriteria perusahaan waralaba dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag) No.31/2008 semakin ketat. Perusahaan waralaba wajib memenuhi enam persyaratan sebelum dapat disebut sebagai perusahaan waralaba.

Permendag No.31/2008 tentang Waralaba yang merupakan penyempurnaan Permendag No.12/2006 tentang Tatacara Penerbitan Surat Tanda Usaha Waralaba mencantumkan enam kriteria utama sebuah perusahaan waralaba.
Enam syarat yang harus dimiliki perusahaan waralaba yaitu pertama, memiliki ciri khas usaha misalnya merk, bahan baku, cara penyajian dan sebagainya. Kedua, perusahaan harus membukukan keuntungan selama minimal dua tahun.
"Dibuktikan dengan neraca pembayaran," tutur Kasubdit Kelembagaan dan Usaha Perdagangan Departemen Perdagangan Charles Sagala di sela-sela National Roadshow Franchise and Business Concept Expo 2009 di Gedung Balai Kartini, Jumat, 20 Februari 2009.
Persyaratan lainnya, perusahaan waralaba wajib memiliki standar operasi pelayanan (SOP) atas barang dan jasa yang ditawarkan. Selanjutnya, SOP tersebut harus mudah diajarkan dan diaplikasikan.
Menurut Charles, sebagian besar waralaba termasuk dalam kategori usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga SOP bisa diaplikasikan pada manajemen Di tingkat yang lebih sederhana.

Selanjutnya perusahaan waralaba harus memperlihatkan adanya kesinambungan usaha. Terakhir, perusahaan waralaba harus memenuhi jaminan hak kekayaan intelektual (HAKI).
"Jadi, perusahaan yang tidak memenuhi syarat tersebut dilarang menyebutkan perusahaannya sebagai perusahaan waralaba," kata Charles.

Dia menambahkan, ketentuan baru itu menjamin perusahaan waralaba dan calon investor yang akan menanamkan modalnya di industri waralaba.
(sumber:vivanews.com)
Contoh waralaba : Alfamart
Kelebihan :
Menjadi Member Alfamart (yang menjadi sebutan setia pelanggan Alfamart) tentu akan berkesempatan mendapatkan berbagai macam keuntungan dan kejutan spesial seperti Hematku, Kalender Belanja, Specialku dan Hadiahku, serta program ekslusif. Yang masuk dalam katergori Member Alfamart adalah mereka yang bergabung dalam keanggotaan Kartu Aku, A Card Flazz atau Kartu Aku BNI.
* Kartu Aku Kartu member yang diluncurkan Alfamart tahun 2005. Kartu ini memiliki berbagai manfaat dan keuntungan serta mendapatkan promo-promo menarik yang tidak bisa didapatkan oleh member kartu lain. Kartu Aku berlaku secara Nasional di Alfamart seluruh Indonesia
 * A Card Flazz Kartu member ini diluncurkan pada 15 Mei 2010 yang bekerja sama dengan Flazz BCA, kartu bisa berfungsi sebagai alat pembayaran/transaksi karena A Card Flazz merupakan kartu Prepaid (kartu non rekening yang dapat menyimpan uang untuk keperluan berbagai transaki) Keuntungan lain dari kartu ini yaitu tidak hanya bisa digunakan di Seluruh Outlet Alfamart, Alfamidi ataupun Alfaexpress, akan tetapi kartu ini dapat digunakan untuk seluruh Murchant Flazz seperti restoran, salon, toko buku, parkir, bioskop dan lain-lain. Kartu ini untuk sementara hanya bisa berlaku di sekitar Jabodetabek, Surabaya.
* Kartu Aku BNI. Kartu ini diluncurkan di tahun yang sama dengan A Card Flazz yaitu tahun 2010. Yang membedakan kartu lebih duluan diluncurkan pada tanggal 1 Januari 2010. Kartu ini dibuat dengan kerjasama antara Alfamart dengan Bank BNI. Kegunaaan kartu ini Multifungsional yaitu selain berfungsi sebagai kartu member, juga berfungsi sebagai alat pembayaran. Kartu ini tidak kalah saing dengan kartu yang lain. Melalui kelebihan Alfamart yang memberikan manfaat/keuntungan di tiap kartu yang diluncurkan, kartu ini pun dapat mengikuti program-program eksklusif yang diperuntukan khusus member di Alfamart. Untuk sementara, kartu ini hanya berlaku di Alfamart Jabodetabek.

1. Hematku dan Kalender Belanja Terbit tiap dua minggu sekali dan merupakan program yang akan memberikan potongan harga khusus member secara otomatis untuk tiap produk-produk tertentu sesuai dengan masa promosi hanya dengan menunjukan Kartu Member di kasir ketika melakukan pembayaran

 2. Spesialku dan Hadiahku Sesuai nama, Spessialku merupakan produk-produk spesial yang di sediakan oleh Alfamart sedangkan Hadiahku merupakan hadiah langsung sesuai dengan promo yang sedang berlangsung atau undian dengan token untuk hadiah tertentu. Untuk mengetahui jumlah token tiap Member bisa melalui SMS ke 0817-111-234 dengan format : TOKEN(spasi) Nomor Kartu atau bisa langsung menghubungi Custormer Care Alfamart di 0-800-1-234-234

 3. Special Big Program for "Member Alfamart" merupakan program khusus untuk Member dengan periode yang lumayan panjang (minimal 1 bulan) serta dengan mekanisme Fair (P&G fair, Kalbe Nutritional fair, dll). Selain itu juga terdapat program tahunan untuk Member yang sudah sangat dikenal dengan BKUA (Bukti Kasih Sayang Anda).

4. Redemption For "Member Alfamart" Ini merupakan salah satu program tahunan dengan sistem poin. Yang berhak mendapat poin adalah member yang berbelanja minimal Rp. 50.000 dan dapat menukarkan poin-poin tersebut dengan hadiah eksklusif dan menarik saat periode yang telah ditentukan. Member bisa mengetahui jumlah poin dengan mengetik SMS POIN(spasi)Nomor Kartu lalu kirim ke 0817-111-234 atau menghubungi Customer Care di 0-800-1-234-234 5. "Member Alfamart" Thematic Promo Ini merupakan promo kejutan untuk hari-hari tertentu (seperti: Hari Valentine, Hari Pelanggan Nasional, Hari Batik Nasional, dll) 6. Special Treatment for "Member Alfamart" Birthday Ini bisa menjadi hari yang pali

(sumber:chumhienk’s blog)
Kekurangan

-          Terkadang Pelayanan kurang ramah
-          Harga belanja di Rak tidak sesuai dengan harga di struck
-          Harganya tidak semurah dengan harga di pasar/agen
-          Posisi/letak toko terlalu dekat dengan warung kelontongan

Selasa, 27 Maret 2012

jenis ukm

Jenis Ukm : Jasa Percetakan

Profil Pengusaha wiraswasta:

· Nama : H.Suwarno.

· Tempat Lahir :Solo,20 Desember 1960

· Nama Usaha :CV.FAMILI GRAFIKA.

· Jenis yang di Jual : undangan, browser, kop surat, famflet, kalender, stiker, buku tahunan, id card, pakaian seragam, jaket, dan masih banyak lagi

· Kenapa nama usaha tersebut di pilih :Karna family di ambil dari sebuah keluarga besar bapak, karna keluarga sangat mendukung sekali usaha bapak.

· Visi: Menjadikan perusahaan yang di percaya customer dari perorangan hingga perusaha-perusahaan besar.

Misi: Menjaga kualitas produk yang menjadi tuntutan customer.

· Tahun membuka Usaha :3 Maret 1997.

· Lokasi Usaha : Di Jakarta pusat.

· Relasi perushaan yang terkait : Ada lebih dari 3 departement, dan beberapa perusahaan swasta

· Bagaimana Awal Mulanya berkarir di dunia percetakan : Berawal dari susah mencari kerja karna dulu sempat di phk, dan memulai usaha-usaha kecil dan sampai sekarang bapak jalani, kata kucinya harus bersabar.

· Hal Apa saja yang dilakukan saat bekerja : Memproduksi, bertemu dengan customer, dan mendisain prodak sesuai dengan permintaan customer.

· Ada berapakah Pekerja yang dimiliki :4 pekerja setiap harinya.

· Hal apa saja yang sudah dicapai : Allhamdulilah semua keinginan bapak bisa tercapai, hingga menyekolahkan anak-anak bapak sampai perguruan tinggi.

15. Pada usia berapa bapak akan peniun : Semampunya bapak bekerja, keinginan bapak sampai 60 tahun.

16. Apakah bapak menyukai pekerjaan ini :Tentu Saja bpak menyukai pekerjaan ini, karna sangat santai dikerjakannya

17. menggendarai apa bapak saat bekerja : Mengendarai motor, tetapi kalau mengantar barang ke customer mengendarai mobil.

Perusahaan percetakan

(H.Suwarno)